Selasa, 11 Juni 2013

Pengertian  E-Government adalah Penggunaan Teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah untuk  memberikan informasi dan pelayanan bagi warganegaranya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan dan dapat diaplikasikan pada institusi-institusi legislatif ,yudikatif atau administrasi publik, untukmeningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

   adapun delapan model penyampaian dan manfaatnya yaitu ;

 .Pemerintah-penduduk (Government-to-Citizen, G2C)

Jenis penyampaian e-government ini menyediakan momentum untuk meletakkan layanan publik online, terutama melalui penyampaian layanan elektronik untuk menawarkan informasi dan komunikasi;
2.Penduduk-pemerintah (Citizen-to-Government, C2G)
Jenis ini menyediakan momentum untuk meletakkan pelayanan publik online, terutama melalui penyampaian layanan elektronik untuk pertukaran informasi dan komunikasi.
3.Pemerintah-bisnis (Government-to-Business, G2B)
Secara aktif memandu inisiatif E-transactions seperti  e-procurement dan pengembangan suatu pasar elestronik untuk pemebelian oleh pemerintah; dan melaksanakan tender melalui elektronik untuk pertukaran informasi dan komoditi;
4.Bisnis-Pemerintah (Business -to-Government, B2G)
Secara aktif memandu inisiatif  E-transactions seperti e-procurement dan pengembangan pasar untuk pembelian oleh pemerintah,dan melaksanakan procurement tenders melalui cara-cara elektronik untuk penjualan barang dan jasa;
5.Pemerintah-Pegawai (Government-to-Employee, G2E)
Mengkhususkan kepada pelayanan yang memberikan fasilitas untuk pengelolaan pegawai negeri dan komunikasi internal dengan pegawai pemerintah dalam rangka membuat aplikasi e-career dan sistem tanpa kertas di dalam e-office.
6.Government-to-Government (G2G)
Menyediakan kerjasama dan komunikasi online bagi departemen pemerintah atau agen-agen pemerintah yang didasarkan pada dapur data pemerintah yang besar sehinmgga mempunyai dampak terhadap efisiensi dan efektivitas. Jenis ini juga meliputi pertukaran internal dalam infornmasi dan komoditi.
7.Pemerintah-Lembaga nir-laba ( Government-to-Nonprofit, G2N).
Pemerintah menyediakan informasui dan komunikasi kepada organisasi nir-laba, organisasi-organisasi sosial, partai politik, legislatif dll. .
8.Lembaga nir-laba-pemerintah (Nonprofit-to-Government, N2G)
 
Manfaat E_GOV 
 1. memperbaiki mutu pelayanan pemerintah kepada para stakeholdernya (masyarakat, kalangan bisnis dan industri.
 2. meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Government di pemerintahan (bebas KKN).
 3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi ,relasi,dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakehloldernya untuk keperluan aktifitas sehari-hari.
 4. memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
 5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada.
 6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintahan dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
 7. Penegakan peraturan lalulintas jalan, kartu identitas (KTP),kartu pintar serta aplikasi NFC.
 8. Penyampaian-penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan Radio, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat on line, seta teknologi pesan instan.

2.Adapun 6 C unsur sukses e_Goverment yaitu

   1. Commitment       : Kepentingan orang banyak
   2. Content              : Isinya berbagai jenis Ilmu Teknologi
   3. Connectinity       : Jaringannya luas tersebar dimana-mana
   4. Competence       : Kmampuan untuk public
   5. Citizen Interface :  Promosikan website kita
   6. Capital               : Modal yang cukup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar