2.4
Elemen Sukses Pengembangan E-Government :
Suksesnya pengembangan
e-government bergantung kepada sejumlah faktor yang dikenal dengan istilah
elemen sukses (Indrajit, 2012; Sadikin, 2011). Elemen-elemen sukses tersebut
merupakan hasil kajian dan riset oleh Harvard JFK School of government meliputi
support (dukungan), Value (nilai) dan Capacity (kemampuan). Ketiga elemen sukses tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut
.
Dukungan/Support
Elemen pertama dan
paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent)
dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan
konsep e-government, bukan hanya sekedar mengikuti trend. Tanpa adanya unsur
“political will” dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan
pengembangan e-government akan sulit berjalan.
Kata support adalah dukungan. Hal terpenting
dalam hal dukungan adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus memiliki political
will (keinginan politis)untuk
mengembangkan e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari
e-government. Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan
konsep, tetapi harus juga menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya (action).
Tanpa adanya unsur political will, mustahil berbagai inisiatif pembangunan
dan pengembangan e-government dapat berjalan dengan mulus.
Sudah umum bahwa budaya birokrasi cenderung bekerja
berdasarkan model manajemen top-down (paradigm klasik). Karena itu, dukungan
implementasi program e-government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan
pemerintahan yang berada level tertinggi (Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati).
Dukungan yang dimaksud disini lebih dari dukungan verbal semata, tetapi
dukungan yang diharapkan adalah dalam bentuk:
a. Disepakatinya kerangka e-government sebagai salah satu kunci sukses negara
dalam mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan prioritas
tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlakukan. Dengan disepakatinya
kerangka tersebut secara bersama, maka tingkat resistensi dimungkinkan akan
kecil.
b.
Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia,
financial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap tataran
pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral.
c. Dibangunnya berbagai infrastruktur dan superstruktural pendukung agar
terciptanya lingkungan kondusif untuk mengembangkan e-government (seperti
adanya Undang-Undang yang jelas, ditugaskannya lembaga-lembaga khusus –
misalnya e-Envoy atau DeTIKNas di Indonesia – sebagai penanggung jawab utama,
disusunnya aturan main kerja sama dengan swasta dan lain sebagainya), dan
d. Disosialisasikannya konsep e-government secara merata,kontinyu, konsisten,
dan menyeluruh kepada seuruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat
secara jmum melalui berbagai kampanye yang simpatik.
Kemampuan/Capacity
Kemampuan (“capacity”) adalah
adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam
mewujudkan e-government. Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak
harus dimiliki oleh suatu pemerintahan dalam rangka mengimplentasikan dan
membangun e-government, yaitu :
- Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial
- Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-government
- Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
Perlu diperhatikan di
sini bahwa ketiadaan satu atau lebih elemen prasyarat tersebut di atas jangan
dijadikan alasan tertundanya sebuah usaha untuk menerapkan e-government.
Diusahakan agar pemerintah yang hendak mengimplementasikan e-government segera
mencari cara yang efektif agar dapat memiliki ketiga prasayarat tersebut di
atas, misalnya melalui usaha kerja sama dengan pihak swasta, merekrut SDM
terbaik dari sektor non publik, mengalihdayakan (outsourcing) berbagai
teknologi yang tidak dimiliki.
Nilai/Value
Elemen pertama dan
kedua di atas merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku
pihak pemberi jasa (sisi penyedia-supply side). Pelaksanaan e-government tidak
akan ada gunanya bila tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang
menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya e-government
bukanlah kalangan pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang
berkepentingan (sisi permintaan-demand side).
Karena itu pemerintah
dituntut agar bertindak teliti dan bisa memilih prioritas jenis aplikasi e-government
apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan
value (manfaat) secara signifikan yang dapat dirasakan langsung oleh
masyarakatnya.
Perpaduan antara ketiga
elemen di atas akan membentuk sebuah nexus (pusat syaraf jaringan e-government)
yang akan menjadikan kunci sukses penjamin keberhasilan penerapan e-Government.
Gambar 2.3 Faktor-faktor kritikal untuk kesuksesan
e-government
Pembanguan e-government telah dimungkinkan dengan
adanya dasar dan kemajuan teknologi informasi yang kokoh dan telah mencapai
kemajuan yang terbaik dalam waktu yang singkat. Hal terutama dari semuanya,
pemerintah telah berhasil melakukan apa yang disebut sebagai 'informatization'
atau penggunaan teknologi informasi pada semua proses pemerintahan, sebagai
sebuah agenda yang krusial berdasarkan pada rencana-rencana strategis dan
berkelanjutan dan didukung dengan investasi yang berkelanjutan.
Pada tahun 1980-an, dasar pembangunan e-government
telah dilaksanakan melalui digitalisasi pada semua fungsi-fungsi utama
pemerintah seperti administrasi, pendidikan, keuangan, pertahanan dan
kesejahteraan rakyat. Pada tahun 1990-an, infrastruktur yang diperlukan untuk
pembangunan masyarakat informasi telah dipersiapkan melalui pembangunan sebuah
jaringan informasi nasional berkecepatan tinggi. Pada tahun 2000-an, efisiensi
kerja administrasi dan kualitas kehidupan masyarakat mengalami perbaikan melalui
investrasi proyek-proyek e-governmemnt yang intensif.
Langkah kedua pembentukan dan manajemen sistem-sistem
administrasi untuk mempromosikan 'informatization.'Semua instansi pemerintah
secara eksklusif bertanggungjawab terhadap informasi yang dibangun di kantor
kepresidenan dan kantor perdana menteri untuk memfasilitasi penerjemahan semua
proyek berbasis IT kedalam pelaksanaan, dengan segera dan secara efisien. Tahap
ini telah membawa intansi memainkan peran yang sama sekali baru yaitu sebagai
penjaga-penjaga utama yang mengawasi dan mengkoordinasikan semua kebijakan
"informatization". Undang-undang dan peraturan-peraturan yang relevan
dibuat pada tahap awal- pemerintah telah mengalokasikan anggran utuk
mempromosikan TIK dengan membentuk “Promotion Fund” pada 1996 untuk mendukung
semua proyek utama informatization atau penerapan teknologi e-government.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar